IOM Puji Strategi Indonesia Memroses Pencari Suaka

Melihat kehidupan sehari-hari pengungsi Rohingya di kamp pengungsi.
Sumber :
  • REUTERS / Mohammad Ponir Hossain

VIVA.co.id – Kebijakan pemerintah Indonesia untuk menambah waktu pemrosesan para pencari suaka untuk memperoleh status sebagai seorang pengungsi dinilai sebagai kebijakan yang sudah tepat pada saat ini.

Hal itu disampaikan Kepala Misi International Organization for Migration (IOM) di Indonesia, Mark Getchell. Menurut Getchell, dengan letak geografis yang sangat strategis, Indonesia kerap dijadikan tujuan para pencari suaka. Menyikapi hal tersebut maka penerapan proses yang lebih lama bagi para pencari suaka merupakan strategi agar Indonesia tidak melulu dijadikan tujuan para pencari suaka nantinya.

Diketahui ada lebih dari 10 ribu pencari suaka atau calon pengungsi yang berada di Indonesia atau sekadar transit menuju negara tujuannya antara lain Australia.

"Memang prosesnya sangat panjang supaya orang akan berpikir dua kali untuk datang ke Indonesia," ujar Getchell di Kompleks Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Senin, 10 April 2017.

Menurut Getchell, Indonesia tidak melanggar aturan internasional terkait penerapan strategi itu. Malah Getchell mengatakan, Indonesia justru selama ini adalah salah satu negara yang sangat terbuka dalam menerima para pencari suaka.

Dengan kebijakan ini, para pencari suaka tetap harus melalui proses yang lama agar bisa ditempatkan di Indonesia dan menerima perlindungan dari pemerintah. Selama proses itu, pemerintah memiliki hak untuk mengabulkan maupun menolak permintaan suaka. Bila akhirnya permohonan tidak dikabulkan, IOM selaku salah satu organisasi internasional yang menangani soal migrasi akan menjadi pihak yang membantu memfasilitasi pemulangan.

"Jika mereka tidak ditetapkan sebagai pengungsi dan tidak mendapat protection claim maka secara sukarela harus kembali ke negara asal," ujar Getchell.