Dicegah KPK, Setya Novanto: Saya akan Kooperatif

Presiden Jokowi dan Setya Novanto (kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Yudhi Mahatma.

VIVA.co.id – Ketua DPR yang juga Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto, mengatakan akan kooperatif terhadap penegakan hukum dalam kasus korupsi e-KTP. Setya diketahui sudah dicegah KPK dalam jangka waktu enam bulan.

"Saya akan kooperatif dengan aparat ya. Saya adalah orang yang taat hukum," kata Setya Novanto di Jakarta, Selasa 11 April 2017.

Dia melanjutkan, akan siap kapan pun jika dipanggil oleh aparat. Menurutnya, memberi kesaksian bila diperlukan adalah hal yang wajib dipenuhi.

"Tentunya sejauh hal yang saya ketahui," kata dia lagi.

Setya dicegah oleh KPK setelah sebelumnya disebut-sebut terkait kasus e-KTP.

Dia juga sudah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi e-KTP di Gedung KPK. Pula bersaksi di sidang kasus tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta bersama Ade Komarudin dan Anas Urbaningrum beberapa waktu yang lalu. (one)