Hanura: Miryam Haryani Kemungkinan Besar Diganti Sudiro Asno
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id – Dewan Pimpinan Pusat Hanura sedang memproses pergantian antar waktu Miryam S Haryani sebagai anggota DPR. DPP Hanura akan mengikuti aturan Undang-Undang yang berlaku dengan mengganti Miryam dengan calon anggota dewan yang memperoleh suara terbanyak berikutnya setelah anggota Komisi V DPR itu.
"Kalau DPP hanya mengajukan kepada KPU sesuai aturan undang-undang. Suara berikutnya kan ada Pak Yuddy Chrisnandi dan Sudiro Asno," kata Wakil Sekjen DPP Hanura Dadang Rusdiana saat dihubungi, Kamis, 4 Mei 2017.
Dadang mengatakan sejauh ini belum ada keputusan dari DPP untuk pengganti Miryam. Alasannya, karena Yuddy Chrisnandi saat ini menjabat Duta Besar RI untuk Ukraina, Republik Armenia, dan Georgia.
"Siapa yang diputuskan DPP untuk diajukan ke KPU, ya belum tahu. Karena Pak Yuddy kan jadi dubes. Nah, kami mesti tanya lagi kesiapan Pak Sudiro Asno. Dia siap atau enggak gantikan Bu Miryam," tutur Sekretaris Fraksi Hanura itu.
Namun, menurut dia, jika menyesuaikan kondisi sekarang, DPP kemungkinan besar mengajukan nama Sudiro Asno. Tapi, hal ini kembali tergantung kepada Sudiro terkait kesiapan untuk menggantikan Miryam.
"Yang ditonjolkan sesuai realitas sekarang bisa jadi Pak Sudiro. Kemungkinan besar ya. Tapi, kami belum tahu, Pak Sudiro siap atau tidak. Partai akan melakukan pendekatan lagi," ujarnya.
Seperti diketahui, mantan Bendahara Umum DPP Hanura Miryam S Haryani terjerat kasus hukum. Dia menjadi tersangka keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sudiro Asno nomor tiga
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Hanura, Oesman Sapta Odang, sudah menyatakan akan mengganti posisi Miryam.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum mengenai hasil Pemilihan Legislatif pada 2014, Miryam merupakan calon anggota legislatif atau caleg Partai Hanura, dengan daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VIII. Dapil tersebut meliputi Kabupaten Indramayu dan Cirebon dengan sembilan calon legislator senayan.
Miryam memperoleh suara terbanyak yaitu 34.030. Dia kemudian disusul oleh Yuddy Chrisnandi dengan suara sebanyak 23.252, dan ketiga dipegang oleh Sudiro Asno dengan 10.867 suara.
Mengacu pada Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau MD3, pasal 242 yang berbunyi "Anggota DPR yang berhenti antar waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 239 ayat (1) dan Pasal 240 ayat (1) digantikan calon anggota DPR yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama.
Adapun pasca terkena reshuffle jilid II, Yuddy Chrisnandi menjadi Duta Besar RI untuk Ukraina, Republik Armenia, dan Georgia. Sebelumnya, dia menjabat menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Berikut hasil perolehan suara para caleg Dapil Jabar VIII dari Partai Hanura pada Pileg 2014:
Miryam S Haryani 34.030
Yuddy Chrisnandi 23.252
Sudiro Asno 10.867
Agus Nugroho 6.652
Siti Sarah 5.652
Swastiningsih 3.440
Ricky Kurnia Margono 2.923
Dewi Aty Indhrati Pringgodani 2.288
Untung Riyadi 886
Jumlah suara sah: 128.972