Sekjen PPP: Pengiriman Nama ke Pansus Hak Fraksi

Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA.co.id - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi masih bisa berjalan, meskipun ada fraksi yang tidak mengirimkan perwakilannya. Yang jelas, menurut dia, dalam pansus ada hak fraksi untuk mengirim nama.

"Seluruh fraksi dan masing-masing fraksi punya hak untuk mengirimkan wakilnya. Tetapi, kalau kemudian ada yang tidak menggunakan haknya, maka itu tidak berarti panitia angketnya tidak bisa dibentuk," kata Arsul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 19 Mei 2017.

Menurut Arsul, seluruh anggota Komisi III sebagai pribadi memang menyepakati pengusulan angket tersebut, termasuk dirinya. Namun, dia juga harus patuh dengan kebijakan fraksi terkait angket KPK ini.

"Saya harus konsisten dengan apa yang sudah diputuskan di Komisi III. Tetapi, bahwa seorang anggota DPR terikat dengan kebijakan fraksi, partainya, juga tetap menjadi hal yang harus diperhatikan," ujar Arsul.

Sementara itu, PPP masih belum memutuskan apakah akan mengirimkan perwakilan ke pansus atau tidak. Partai berlambang Kakbah ini masih ingin merapatkannya terlebih dulu.

"Itu akan kami musyawarahkan dahulu kelanjutannya ya. Apakah PPP nanti akan kirim orang atau tidak, ya nanti tergantung hasil musyawarahnya seperti apa," kata Arsul.