Pernah Disebut di Kasus e-KTP, Agun Pede Pimpin Pansus KPK

Agun Gunanjar (kiri) dan Taufik Effendi (kanan) di Kantor KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK. Terpilihnya Agun ini mengundang keheranan karena nama Agun sempat disebut dalam dakwaan jaksa KPK terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.

Agun mengaku pemilihan dirinya dilakukan dalam rapat tertutup. Menurut dia, pengajuan namanya oleh para anggota Pansus merupakan amanah.

"Saya enggak tahu. Makanya saya agak gagap juga," kata Agun, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 7 Juni 2017.

Agun menegaskan keterpilihan dirinya tak ada kepentingan terkait kasus e-KTP. Menurutnya, pansus angket adalah hal berbeda. Ia pun berkomitmen akan tetap menjalani proses hukum e-KTP jika memang diperlukan keterangannya oleh pihak terkait.

"Saya merasa tidak ada konflik apa-apa. Apapun yang dalam konteks penegakan hukum e-KTP saya jalani, hargai, patuhi dan saya ikuti," ujar Agun.

Agun mengatakan proses di KPK adalah proses hukum tersendiri. Sehingga tidak berkaitan dengan proses angket KPK yang berlangsung di Parlemen. Sementara hak angket katanya adalah hak anggota DPR.

"Ini mekanisme politik yang tentunya juga haknya dewan. Mari kita sama-sama jalankan mekanisme ini sesuai dengan koridor hukum, hukumnya konstitusi jadi tidak ada masalah," ujar Agun.