Tak Ikut Pansus Hak Angket, Demokrat Tetap Ingatkan KPK

Rapat Hak Angket KPK di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 7 Juni 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Reza Fajri.

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menyatakan pihaknya konsisten dengan sikap tak ikut memberikan perwakilannya untuk Pansus Hak Angket DPR RI terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.

Namun ia menyampaikan sejumlah masukan agar ke depan lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo Cs itu tidak keluar koridor undang-undang dalam menjalani pekerjaannya. 

"Saya tadi menyampaikan banyak, yang pertama supaya KPK tetap menghargai azas praduga tidak bersalah. Yang kedua supaya hindari Trial By Press (peradilan dengan penggunaan media yang bersifat publikasi massa)," kata Benny usai pertemuan di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 7 Juni 2017. 

Selanjutnya, menurut Benny pada pertemuan diskusi dengan KPK dan beberapa pimpinan lembaga penegak hukum, meminta agar lembaga antirasuah itu tak tebang pilih dalam memberantas korupsi. Selain itu, dia meminta KPK pererat kerja sama dengan instansi penegak hukum lainnya.

"Kemudian yang kelima, kami minta supaya KPK membuat semacam master outline memberantas korupsi. Keenam saya minta agar KPK menentukan titik paradigma dalam pemberantasan korupsi supaya lebih efektif, efisien dan lebih terukur," kata Benny.

Terakhir, Benny mengklaim, mengimbau pimpinan KPK lebih memaksimalkan pencegahan Korupsi. "Supaya tak terulang lagi. Saya rasa itu poin-poinnya yang tadi saya sampaikan ke KPK," ujarnya.