Fahri Sebut Penahanan Ahok Sandiwara
- ANTARA FOTO/Ubaidillah
VIVA.co.id - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, menilai penahanan Basuki Tjahaja Purnama yang dipindahkan dari Mako Brimob ke Lapas Cipinang, lalu kembali ke Mako sebagai sandiwara. Bahkan dia melihat fenomena itu sudah berlangsung sejak awal.
"Jadi semua orang akhirnya bingung sampai ujung. Apalagi ini menjadi isu internasional. Akhirnya pemerintah seperti ditekan secara internasional," kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Kamis, 22 Juni 2017.
Ia menjelaskan sejak awal aparat hukum tak berpegang kuat pada prinsip hukum yang benar. Akibatnya, hukum malah menjadi bisa ditawar, dibelokkan, dan diputar.
"Inilah ujungnya, tidak ikhlas mentersangkakan Ahok, tidak ikhlas menuntut Ahok. Persidangannya dibikin sandiwara, penahanannya juga dibikin sandiwara," kata Fahri.
Menurut Fahri, seharusnya 'sandiwara" tersebut tak boleh dilakukan. Sebab hanya akan membuat negara kacau. Ia menegaskan hukum tak boleh bergeming dengan tekanan dan opini.
"Itu kegagalan kita membangun hukum," kata Fahri.
Kejaksaan Agung telah melakukan eksekusi terhadap mantan Basuki Tjahaja Purnama dari Mako Brimob Kelapa Dua, Depok ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu, 21 Juni 2017. Namun karena pertimbangan keamanan akhirnya Ahok, sapaan Basuki, dibawa kembali ke Mako Brimob.
Kalapas Cipinang, Abdul Ghani, mengonfirmasi hal tersebut. Ia mengatakan Ahok telah dikembalikan lagi ke Mako Brimob.
"Iya, kemarin setelah registrasi sempat di sini (Lapas Cipinang). Karena pertimbangan keamanan, dipindahkan lagi ke Mako Brimob," kata Ghani saat dikonfirmasi.
Namun Ghani belum bisa membeberkan pertimbangan keamanan bagi Ahok di Lapas Cipinang yang dimaksud. Ia masih irit bicara terkait proses eksekusi Ahok. (ase)