Demokrat Tetap Usulkan Ambang Batas Pencapresan Nol Persen

Ilustrasi Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono saat Rapimnas Demokrat.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu tanpa pemerintah akan mengambil keputusan soal lima isu krusial yang selalu tertunda. Ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold menjadi salah satu isu yang paling alot dibahas.

Anggota Pansus RUU Pemilu fraksi Demokrat, Didik Mukrianto, mengatakan partainya akan tetap berpegang pada usulannya agar ambang batas presiden menjadi nol persen.

"Ya tentu ini juga termasuk isu krusial, presidensial threshold. Kami tetap konsisten terhadap usulan kami," kata Didik di gedung DPR, Jakarta, Rabu 12 Juli 2017.

Ia menjelaskan dengan adanya keserentakan antara pemilu legislatif dan eksekutif maka tak relevan lagi menempatkan ambang batas presiden. Tapi, Demokrat akan tetap menghormati usulan fraksi lainnya yang berpandangan berbeda.

"Keputusan akhir akan terlihat di rapat internal pansus hari ini, kami Partai Demokrat akan melihat tetap berpandangan menyuarakan apa yang menjadi usulan. Keinginan kita termasuk Demokrat, melihat pelaksanaan pemilu serentak pileg maupun pilpres ini juga waktunya sudah mendesak. Standing kami agar semua ini selesai," ujar Didik.

Menurutnya, pembahasan sejumlah isu krusial ini memang cukup tertunda-tunda dalam pengambilan keputusannya karena perbedaan pendapat khususnya dari pansus dan pemerintah yang belum terjadi titik temu.

"Harapan kita memang seyogyanya RUU pemilu ini bisa di sepakati secara aklamasi. Namun demikian sesuai konstitusi kalau limit waktu yang kita sepakati kemarin tidak terjadi aklamasi maka mekanisme voting akan kita pergunakan. Sikap DPR bagaimana kemudian pemerintah menyikapi. Kita lihat hari ini," kata Didik. (ren)