Golkar Prihatin Setya Novanto Jadi Tersangka Korupsi E-KTP

Nurul Arifin (kanan), Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar.
Sumber :
  • ANTARA/Nyoman Budhiana

VIVA.co.id - Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar, Nurul Arifin, mengaku prihatin atas penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Nurul menyatakan, kabar itu baru diketahuinya dari wartawan yang mencegat ketika keluar dari Gedung Nusantara III DPR, kantor Novanto di DPR, pada Senin, 17 April 2017. "Tentu kita prihatin, ya. Kita berharap yang terbaik," kata Nurul.

Nurul yang juga Staf Ahli Setya Novanto sebagai ketua DPR mengaku belum menerima surat perintah penyidikan dari KPK.

Saat ini, katanya, Novanto dalam keadaan baik meski sebelumnya diketahui pernah absen dari pemanggilan KPK karena alasan sakit. "Kalau tadi, sih, beliau oke. Bapak baru jalan. Baru pulang," ujarnya. 

Hampir seharian Novanto berkantor di ruangannya di lantai 3, Nusantara III, Kompleks DPR/ MPR, Senayan, Jakarta. Sorenya Novanto sempat menerima Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu Muhammad Lukman Edy beserta anggotanya terkait rencana sidang paripurna pada 20 Juli 2017.

Ketika dimintai tanggapannya pun, Novanto enggan berkomentar dan menyerahkan pertanyaan seputar pemilu kepada pimpinan lain, yakni Fadli Zon dan Lukman Edy.