Perindo, Partai Pertama Daftar ke KPU

Perindo daftar ke KPU, Senin, 9 Oktober 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Eka Permadi.

VIVA.co.id - Sejak Komisi Pemilihan Umum membuka pendaftaran partai peserta Pemilu 2019, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menjadi partai pertama yang mendaftarkan diri ke KPU. Sebagai partai baru, Perindo memperlihatkan eksistensinya.

"Hari ini kami mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2019. Kami bersyukur menjadi yang pertama mendaftar. Ini menunjukkan kader Perindo sangat disiplin dan sangat serius," kata Ketua Umum Perindo, Hary Tanoesoedibjo, di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 9 Oktober 2017.

Hary menjelaskan, pendaftaran ini sudah disiapkan sejak tiga bulan lalu. Pendaftaran sudah diputuskan pada 9 Oktober.

"Saya sampaikan ke sekjen beberapa bulan lalu agar bisa daftar sehari setelah ulang tahun partai yang ketiga pada 8 Oktober. Dan ternyata telah dilakukan dengan baik oleh sekjen dan jajaran," ungkapnya.

Di usianya yang ketiga tahun, Hary mengklaim infrastruktur partainya sudah siap dari tingkat ranting hingga pusat untuk bertarung di Pemilu 2019. "Kami akan terus bangun infrastruktur yang masih dibutuhkan dan SDM, tidak hanya kuantitas tapi kualitas, agar tercipta kader andal," tuturnya.

Dengan kondisi ini, ia meyakini Perindo akan mendapat dukungan dari masyarakat. "Kami akan mempunyai perwakilan di legislatif dari tingkat pusat hingga daerah, untuk menentukan arah kebijakan bangsa," ujarnya.

Sebagai langkah menuju Pemilu 2019, Hary menginstruksikan pengurus di daerah yang menggelar Pilkada 2018 untuk turut aktif. Upaya ini dilakukan agar eksistensi kader Perindo di daerah bisa dilihat masyarakat.

"Perindo militan, karena kami ingin bangun bangsa dan negara kembali sesuai tujuan konstitusi. Tujuan kemerdekaan, masyarakat merdeka, adil, makmur, sejahtera dengan ideologi Pancasila," katanya.