Kembali Datangi KPU, PSI Bantah Berkas Belum Lengkap

Sekjen PSI Raja Juli Antoni di kantor KPU.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rifki Arsilan

VIVA.co.id – Sekretaris Jenderal DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni kembali mendatangi Komisi Pemilihan Umum untuk menyempurnakan persyaratan administrasi. Raja membantah, perwakilan partainya datang kembali ke KPU karena berkas yang belum lengkap.

"Tapi tentu alasan KPU ada kekurangan yang harus dilengkapi. Kalau saya klarifikasi sebenarnya bukan kekurangan, justru kami sendiri yang menarik berkas," kata Raja di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu, 15 Oktober 2017.

Raja menjelaskan dalam pendaftaran melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), pihaknya masih memerlukan revisi. Persoalan revisi terkait penambahan jumlah kepengurusan partai yang harus terdaftar di dalam Sipol.

Ia menambahkan, pihaknya baru beberapa hari yang lalu mendapatkan informasi dari KPU. Informasi terkait pasca menerima berkas pendaftaran secara faktual dari parpol, lalu KPU menganggap persyaratan itu sudah lengkap, maka parpol tak bisa lagi mengakses sipol untuk memperbarui data atau jumlah anggota partai.

"Jadi dari 34 provinsi kemarin itu, tinggal dua lagi yang sedang diperiksa. Jadi kita tarik, kita tidak mau ambil risiko, jadi sebenarnya bukan kurang, tidak," lanjut Raja.

Ia menjelaskan, secara administratif pihaknya sudah melengkapi persyaratan yang telah diatur dalam Undang-undang Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yakni terkait 100 persen kepengurusan partai dari total 34 provinsi. 75 persen kepengurusan partai di tingkat kabupaten/kota dari total kabupaten/kota, serta 50 persen kepengurusan di tingkat kecamatan.

"Lengkap sudah 100 persen di provinsi. 75 persen di Kab/kota, 50 persen sudah selesai. Di kecamatan angka persisnya saya lupa, ada sekitar 65 persen. Kawan-kawan ingat kan PSI itu satu-satunya partai yang lolos verifikasi di Kemenkumham," tuturnya.