Wiranto Wanti-wanti Daerah Harus Punya Pemimpin Kompeten

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti.

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengingatkan peran lembaga penyelenggara pemilu dalam perhelatan pemilihan kepala daerah serentak, Juni tahun depan. Ia mewanti-wanti suatu organisasi bisa runtuh kalau dipimpin kepala daerah yang tak punya kompetensi.

Wiranto menyampaikan hal ini dalam Rapat Koordinasi Nasional Pilkada serentak 2018, di Hotel Kartika Chandra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin, 23 Oktober 2017.

"Kalau pemimpinnya tidak mempunyai kapasitas, tidak punya kompetensi sebagai pemimpin, maka suatu komunitas, kelompok, atau organisasi itu akan runtuh. Dan ini telah terjadi, baik di antara bangsa-bangsa di dunia, maupun di dalam sejarah bangsa sendiri," ujar Wiranto.

Dia menjelaskan, pilkada adalah mekanisme memilih pemimpin yang sesuai dengan sistem demokrasi yang telah menjadi kesepakatan kolektif bangsa.

Menurut dia, lembaga penyelenggara pemilu harus memiliki peran dalam pelaksanaan pilkada serentak. Pilkada serentak tahun depan merupakan gelombang tiga yang sebelumnya sudah dihelat pada 2015 dan 2017.

Wiranto meminta penyelenggara pemilu bisa menjalankan tugasnya sambil mengayomi semua pihak yang terlibat dalam pemilu, mulai calon kepala daerah, partai politik pengusung mereka, rakyat pemilik hak pilih, hingga aparat keamanan.

"Tentu tidak boleh main-main. Oleh karena itu, persiapan untuk pilkada, harus dilakukan secermat-cermatnya. Karena ia, pilkada itu, akan menentukan nasib bangsa Indonesia," ujar Wiranto.

Ada 171 daerah yang akan berpartisipasi dalam pilkada serentak pada 27 Juni 2018. Dari 171 daerah tersebut, ada 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten ikut ambil bagian memilih kepala daerah. Untuk provinsi, di antaranya ada Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua, hingga Sumatera Utara.