Alasan SBY Usulkan Revisi UU Ormas

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memimpin rapat iternal.
Sumber :
  • Rifki Arsilan

"Termasuk di dalamnya apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh ormas. Kalau misalkan ormas melanggar, negara berhak mengatur apa sanksi yang diberikan, termasuk sanksi hukuman," katanya. (one)