Berstatus Tersangka, Novanto Pidato di Paripurna DPR

Setya Novanto sampaikan pidato di Paripurna DPR, Rabu, 15 November 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA - Berstatus sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP tak membuat Ketua DPR Setya Novanto absen membacakan pidato pembukaan masa sidang DPR.

"Pimpinan DPR akan menyampaikan pidato pembukaan yang menguraikan rencana kegiatan DPR pada masa persidangan II dan menginformasikan perkembangan terkait pelaksanaan tugas DPR lainnya," kata Novanto dalam Sidang Paripurna DPR, Jakarta, Rabu, 15 November 2017.

Ia pun juga menyebutkan sejumlah Rancangan UU yang sedang melakukan dan menyelesaikan pengharmonisasian. Begitu pun juga ia sebutkan sejumlah RUU yang akan selesai pada masa sidang ini.

"DPR tetap berkomitmen mempercepat proses pembahasan RUU yang menjadi prioritas tahun 2017. Pimpinan DPR mengimbau seluruh alat kelengkapan serta anggota DPR memprioritaskan penyelesaian tugas-tugas legislasi," kata Novanto.

Sebelumnya, DPR melaksanakan sidang paripurna pembukaan masa sidang kedua. Ketua DPR Setya Novanto yang menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP menghadiri sidang tersebut. (ase)