Soal Yerusalem, Fadli Zon: Pengalihan Isu Donald Trump

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalis

VIVA – Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, berdasarkan konstitusi Indonesia, maka pemerintah RI harus menentang pendudukan Israel atas Palestina. Termasuk menentang sikap Amerika Serikat yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

"Karena itu, pernyataan Presiden Donald Trump sangat bertentangan dengan semangat untuk perdamaian dunia, termasuk menyelesaikan konflik yang ada di Timur Tengah. Malah pernyataan ini menurut saya menimbulkan masalah baru," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 7 Desember 2017.

Fadli yang pernah berfoto bersama Trump ini menilai apa yang dilakukan oleh Trump itu adalah pengalihan isu di AS. Karena Trump kerap mendapat serangan politik di negaranya.

"Saya melihat bahwa apa yang disampaikan oleh Trump ini lebih kepada upaya dia untuk mengalihkan isu-isu domestik yang terjadi. Karena semakin banyak serangan politik di dalam negerinya, kemudian mengangkat isu ini sebagai salah satu isu yang mungkin bisa drifting, mengalihkan," ujar Fadli.

Sementara itu, untuk langkah keras seperti pemutusan diplomatik, politikus Partai Gerindra ini menilai hal itu terlalu jauh. Menurut dia, sebaiknya pemerintah mengecam terlebih dulu dan melihat perkembangan.

"Itu masih terlalu jauh ya, kalau soal itu kami lihat perkembangannya. Yang jelas tentu kalau pemerintah Indonesia bersikap dan DPR akan melihat sikap pemerintah itu," kata Fadli.

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Hal itu diumumkan Trump pada Rabu, 6 Desember 2017. Trump menginstruksikan Departemen Luar Negeri AS untuk memulai proses pengalihan kedutaan Amerika dari Tel Aviv ke kota suci tersebut.