Airlangga: Nama Ketua DPR Tak Harus Tunggu Revisi UU MD3

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto (dua dari kiri) dalam pembukaan Munaslub Golkar.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto mengatakan pengumuman nama ketua DPR RI pengganti Setya Novanto tak perlu menunggu rampungnya revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Rencananya, Fraksi Golkar akan rapat, Kamis besok.

"Ketua DPR kita akan rapat fraksi besok, diumumkan setelah rapat fraksi. Tidak harus menunggu revisi," kata Airlangga usai HUT PDIP ke 45 di JCC, Jakarta, Rabu 10 Januari 2018.

Mengenai siapa kader akan menduduki kursi nomor satu di DPR, Airlangga enggan mengungkapkan. Bahkan ia enggan memastikan kabar apakah kandidat mengerucut pada nama Bambang Soesatyo.

"Opsinya semua yang ada di dalam media sudah tahu. Nanti pada waktunya diumumkan," ujarnya.

Namun, Menteri Perindustrian ini menambahkan, nama Ketua DPR yang baru tidak akan diumumkan pada minggu ini. Menurutnya, pengumuman pengganti Novanto akan disampaikan pekan depan. "Kita akan sampaikan minggu depan," ucapnya.

Saat ini menurut, Airlangga para anggota DPR RI terutama anggota Fraksi Golkar di DPR sedang sibuk menuntaskan beberapa revisi undang-undang yang harus segera selesai karena masuk program prioritas.

"Artinya besok kita akan bahas mengenai MD3, Pansus KPK, Pilkada, salah satu agenda terkait dengan pimpinan DPR," katanya.