Auditor BPK Sudah Firasat Mau Ditangkap KPK

Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK Ali Sadli (kanan).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Kasub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK, Ali Sadli, mengaku tidak terkejut saat ditangkap oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 26 Mei 2017 lalu.

Menurut Ali, beberapa hari sebelum menerima uang dari pejabat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), ia sudah memiliki firasat akan menghadapi masalah besar.

Hal itu diutarakan Ali Sadli saat bersaksi untuk terdakwa Rochmadi Saptogiri, selaku Auditor Utama Keuangan Negara III BPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 17 Januari 2018.

"Memang saya akui, sebelum saya di-OTT itu, saya punya perasaan enggak enak. Bahkan saat petugas KPK masuk pun rasanya saya tidak terlalu terkejut, karena saya punya feeling," kata Ali Sadli.

Saat menerima uang Rp40 juta dari Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes PDTT, Jarot Budi Prabowo, Ali sempat bertanya apa pemberian itu dapat menjadi masalah di kemudian hari. Tapi uang tersebut tetap dia terima.

Ali mengatakan, firasatnya itu pernah ia ungkapkan juga dengan Sekretaris AKN III BPK Sri Rahayu. "Saat itu saya ketemu Mbak Yuyu, saya bilang, 'Mbak saya ini masih dihormati orang karena belum dibuka aibnya'," kata Ali.

Pada kasus ini, Ali dan Rochmadi didakwa menerima suap Rp240 juta dari pejabat Kemendes PDTT. Uang tersebut diduga diberikan dengan maksud agar Rochmadi menentukan opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016. (ase)