Geger Mahar Politik, Bawaslu Jabar 'Kejar' Siswandi

Ilustrasi Gedung Badan Pengawas Pemilu.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat meminta bakal calon Wali Kota Pilwalkot Cirebon Brigjen Pol Siswandi untuk memberikan keterangan utuh atas dugaan adanya permintaan mahar politik dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Jawa Barat, Yusuf Kurnia menjelaskan, untuk mengusut tuntas hal tersebut pihaknya melayangkan surat undangan kepada Siswandi.

"Supaya Siswandi ini memberikan informasi awal, apakah mahar itu terjadi, lalu siapa yang menerima mahar itu, karena isu ini sudah menjadi isu publik," ujar Yusuf di Bandung Jawa Barat, Kamis 18 Januari 2018.

Menurutnya, jika praktik tersebut terbukti telah terjadi, termasuk dalam tindakan pidana berdasarkan Undang-undang Pilkada. Laporan awal Siswandi, dinilai menjadi dasar diusutnya dugaan tersebut.

"Karena masuk ranah pidana, akan dibahas Sentra Gakumdu. Yang akan menilai itu Jaksa, polisi. Akan menilai apakah pemenuhan unsur-unsur pasal pidana menyangkut mahar politik itu terbukti atau tidak," katanya.

Sebelumnya, Pilkada Kota Cirebon diwarnai dengan isu mahar politik. Ini berawal dari pengakuan seorang calon wali kota yang gagal mendaftar, Brigjen Pol Siswandi.

Perwira tinggi polri yang pernah bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) itu mengaku, dimintai sejumlah uang oleh salah satu pengurus PKS di Kota Cirebon.