BI Tahan Suku Bunga Acuan 4,25 Persen

sorot non tunai - bank indonesia - bi
Sumber :
  • REUTERS/Iqro Rinaldi

VIVA – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Maret 2018, memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 4,25 persen. Sementara itu, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,5 persen dan Lending Facility sebesar 5 persen.

“Keputusan itu berlaku efektif sejak 23 Maret 2018," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Agusman dalam konferensi pers di kantor BI, Jakarta, Kamis 22 Maret 2018.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut konsisten dengan upaya menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan, serta turut mendukung pemulihan ekonomi domestik.

"Bank Indonesia memandang bahwa pelonggaran kebijakan moneter yang ditempuh sebelumnya tetap memadai untuk terus mendorong momentum pemulihan ekonomi domestik," ujarnya.

Agus menambahkan, Bank Indonesia akan tetap fokus menjaga stabilitas perekonomian yang menjadi landasan utama bagi terciptanya pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan. 

Meski begitu, katanya, sejumlah risiko akan tetap perlu diwaspadai, baik yang bersumber dari eksternal seperti peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global dan kecenderungan penerapan inward-oriented trade policy di sejumlah negara, maupun dari dalam negeri terkait kenaikan inflasi. 

"Untuk itu, Bank Indonesia terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makro prudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan dengan proses pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung, khususnya dengan memitigasi peningkatan risiko jangka pendek," tambah Agusman. (asp)