BPK Buktikan Pemerintah Masih Sering Tak Patuhi Aturan

Ilustrasi Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Sumber :

VIVA – Badan Pemeriksa Keuangan menyerahkan audit kinerja pemerintahan yang dirangkum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II  2017 kepada DPR. Hasilnya, ada ribuan temuan permasalahan yang dilakukan instansi pemerintah yang berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah. 

Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara mengungkapkan, IHPS II 2017 merupakan hasil audit keuangan, kinerja, dan 204 pemeriksaan dengan tujuan tertentu, terhadap 56 instansi pemerintah pusat, 355 pemerintah daerah, serta 38 BUMN, dan badan lainnya.

Audit tersebut menghasilkan 4.430 temuan yang memuat 5.852 permasalahan. Yang meliputi 1.082 kelemahan sistem pengendalian internal (SPI), 1.950 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp10,56 triliun, dan 2.820 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan senilai Rp2,67 triliun.

"Dari 1.950 permasalahan ketidakpatuhan tersebut, sebanyak 1.452 senilai Rp10,56 triliun yang terdiri atas permasalahan yang mengakibatkan kerugian negara, sebanyak 840 permasalahan senilai Rp1,46 triliun," ujar Moermahadi di Gedung DPR, Selasa 3 April 2018. 

Selain itu, dia juga mengungkapkan, ada juga temuan yang menimbulkan potensi kerugian negara sebanyak 253 permasalahan senilai Rp5,04 triliun. dan kekurangan penerimaan sebanyak 359 permasalahan senilai Rp4,06 triliun.

"Atas permasalahan ketidakpatuhan tersebut, selama proses pemeriksaan entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset dan/atau menyetor ke kas negara senilai Rp65,91 milar," tambahnya.

Sementara itu, dia menjelaskan, dari 2.820 temuan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp2,67 triliun. Terdiri dari 69 permasalahan ketidakhematan senilai Rp285,54 miliar, 12 permasalahan ketidakefisienan senilai Rp51,06 miliar, dan 2.739 permasalahan ketidakefektifan senilai Rp2,33 triliun. (asp)