Mulai 20 Mei, Perizinan Investasi Bisa Secara Online
- VIVA/Novina Putri Bestari
VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah akan segera meluncurkan program sistem perizinan online terpadu atau online single submission (OSS) pada 20 Mei 2018 mendatang.
Dia mengatakan, sebelum diluncurkan pada tanggal tersebut, pemerintah akan terlebih dahulu meluncurkan peraturan pemerintahnya yang akan menjadi landasan hukum bagi penerapan kebijakan tersebut.
"PP-nya ya mungkin berapa hari sebelum 20 Mei 2018. Kemudian sistemnya akan berjalan setelahnya," ujar Darmin usai menghadiri acara Musrembangnas 2018, Jakarta, 30 April 2018.
Darmin menjelaskan, selain itu, pemerintah juga akan memberikan pelatihan terlebih dahulu kepada pihak terkait demi melancarkan penerapan program perizinan online terpadu tersebut, baik di tingkat pusat maupun daerah. Pelatihan tersebut akan dimulai pada pekan depan.
"Kita melatih dulu minggu depan. Kita latih dulu orang-orang Pemda, Kementerian dan Lembaga serta juga BKPM unit baru untuk mengembangkan itu," ujarnya menambahkan.
Dia juga mengatakan, untuk tahap awal, program perizinan terpadu tersebut akan dilakukan bertahap di daerah, dengan artian program tersebut akan berjalan di beberapa daerah saja terlebih dahulu mengingat masih adanya beberapa daerah yang belum siap baik dari sisi SDM maupun infrastrukturnya.
"Enggak semua tapi ada beberapa yang belum. Tapi sebagian besar (melaksanakan), paling ada beberapa yang belum, tapi sebagian besar (siap melaksanakan). Memberikan perizinan di semua daerah kamu pikir urusan mudah," ucapnya.
Selain itu, dia juga mengungkapkan, sebelum diluncurkan secara penuh, nantinya juga akan dilakukan uji coba selama seminggu yang akan dilakukan 10 hari mendatang. Dengan begitu peluncuran tersebut diharapkan juga bisa berjalan dengan baik saat diterapkan secara penuh.
"Kita mungkin seminggu, 10 hari lagi (uji coba).” (mus)