BI Rate Naik Berpotensi Kerek Suku Bunga Kredit

Ilustrasi mengelola keuangan.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) M Ihsanuddin mengatakan, kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia yang kini sebesar 4,50 persen sudah pasti turut menaikkan bunga pinjaman. Hal itu berpotensi menurunkan permintaan pinjaman atau kredit.

"Kalau itu (suku bunga) naik, menurunkan permintaan (kredit), ini bisa jadi new equilibrium," ujarnya di Gedung OJK, Jakarta, Senin 21 Mei 2018.

Namun, menurut dia, penurunan tersebut tidak akan berdampak permanen terhadap pola pinjaman masyarakat. Sebab, pinjaman sudah menjadi salah satu bagian dari tren masyarakat, sehingga pada akhirnya juga akan sangat dibutuhkan meski mengalami kenaikan bunga.

"Jadi ini sangat fleksibel, equilibirum baru,  jadi jangan khawatir. Ini akan shock sebentar, dia akan sesuaikan nantinya. Jadi paling sebentar. Dan industri finance sudah sangat pengalaman menghadapi suku bunga, source of fund mereka," paparnya.