Akhir Juni 2018, Utang Pemerintah Tembus Rp4.227,78 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Kementerian Keuangan telah merilis total utang pemerintah pusat Indonesia hingga akhir Juni 2018. Tercatat utang Indonesia mencapai Rp4.227,78 triliun. Angka ini tumbuh sebesar 14,06 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, meski utang pemerintah pusat mengalami pertumbuhan, namun dipastikan pengelolaan utangnya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akuntabel.

Untuk itu pemerintah menjaga agar rasio utang Pemerintah per akhir Juni 2018 itu tetap terjaga di bawah 30 persen atau sebesar 29,79 persen, terhadap produk domestik bruto yang diperkirakan Rp14.193,50 triliun hingga akhir Juni 2018.

"Ini yang saya ingin sampaikan. Kami hati-hati, kami bertanggung jawab hati-hati (dalam mengelola utang). Bukan berarti kita banting setir, karena kita jaga ekonomi kita tetap stabil," ucap dia di Gedung Kementerian Keuangan, Selasa, 17 Juli 2018.

Dari segi komposisi utang, dia merinci didapat melalui pinjaman sebesar Rp785,13 triliun. Di mana dari pinjaman luar negeri sebesar Rp779,81 triliun, sedangkan pinjaman dalam negeri Rp5,33 triliun. Untuk pinjaman luar negeri tumbuh sebesar 8,03 persen secara tahunan, semenara pinjaman dalam negeri tumbuh sebesar 2,82 persen secara tahunan.

Adapun yang berasal dari Surat Berharga Negara mencapai Rp3.442,64 triliun dengan komposisi dari denominasi rupiah sebesar Rp2.419,67 triliun. Terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) Rp2.028,67, dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp391 triliun. Kemudian, dari denominasi valas sebesar Rp1.022,97 triliun yang terdiri dari SUN sebesar Rp799,71 triliun dan SBSN sebesar Rp223,26 triliun.

"Pemerintah mempunyai tujuan dan berkomitmen untuk melibatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan Indonesia lewat penerbitan Surat Berharga Negara serta mengurangi ketergantungan terhadap Pinjaman Luar Negeri.