Akhir 2018, SKK Migas Proyeksi Serapan CSR Migas Capai 80 Persen
- Istimewa
VIVA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas atau SKK Migas memproyeksikan dana tanggung jawab sosial atau CSR kontraktor kontrak kerja sama dapat terealisasi hingga 80 persen tahun ini.
Lead Legal Relation SKK Migas, Bambang Dwi mengatakan, realisasi dana tersebut dapat terserap sekitar 70 persen-80 persen dari total anggaran yang mencapai US$39 juta atau sekitar Rp569 miliar (kurs Rp14.600 per dolar AS).
Ia mengungkapkan, penyerapan dana CSR tersebut hampir sama dengan periode dua tahun terakhir. Di mana pada 2016, dari alokasi US$33,4 juta, terserap US$25,8 juta. Dan pada 2017, terserap US$23,9 juta dari alokasi US$34 juta.
"Jadi, tren penyerapannya pada tahun ini hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya," ujar Bambang dalam keterangannya, Selasa 2 Oktober 2018.
Menurut Bambang, kendala penyerapan anggaran tanggung jawab sosial itu lebih ke soal teknis. Misalnya, program-program CSR yang ditunda akibat ketidaksiapan masyarakat penerima program.
Saat ini, lanjut dia, penggunaan sisa anggaran CSR yang tidak terserap masih dibahas antara SKK Migas dengan Komisi Energi DPR. DPR meminta sisa anggaran yang tidak terserap digunakan di luar daerah operasi.
Apalagi, kata dia, aturan yang ada hanya menyebutkan dana tanggung jawab sosial perusahaan hanya diutamakan untuk daerah operasi.
"Tetapi, saat ini masih belum diputuskan. Kalaupun tidak dipakai tidak apa-apa, kami kan tidak harus membayar cost recovery-nya," kata Bambang.
Ia menambahkan, saat ini, dasar pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan di sektor hulu migas adalah ISO 26000.