Ridwan Kamil Akan Panggil Pihak Lippo Cikarang Usut Tuntas Meikarta

Ilustrasi Kawasan di Meikarta /Istimewa
Sumber :

VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menilai terdapat kejanggalan dalam proyek Meikarta meski Pemerintah Provinsi sudah memberikan rekomendasi lahan. Untuk mengusut tuntas, Ridwan Kamil berencana memanggil pengembang Meikarta Project Development Lippo Cikarang.

“Saya kira kalau lihat kasusnya belum clear. Izinnya kan banyak ada Amdal, IMB. Jadi suap itu berada diproses yang mana. Dan kalau dari laporan sementara staf Pemprov rekomendasi untuk 85 hektar itu dianggap tidak ada masalah,” ujar Ridwan di Bandung, Senin 22 Oktober 2018.

Ridwan juga menegaskan, Pemerintah Provinsi hanya bertanggungjawab dalam memberikan rekomendasi lahan yang diajukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi.

“Media harus proporsional, tidak ada izin datang dari Pemprov. Pemprov hanya memberikan rekomendasi permohonan dari pemerintah tingkat II, direkomendasi atau tidak. Jadi keliru kalau izin dicabut ke Pemprov dalam kewenangannya tidak seperti itu,” katanya.

Untuk memperjelas duduk perkara tahapan proyek Meikarta, selain akan memanggil pejabat terkait, pengembang proyek Meikarta juga akan dipanggil. “Saya belum rapat semuanya, kemungkinan saya panggil juga Pemda Bekasi, pihak pengembang,” katanya.

Ridwan menambahkan, untuk permasalahan konsumen yang sudah membeli properti, pihaknya mempercayakan kepada pengembang. “Saya mah gak paham urusan konsumen, itu mah antara hukum penjual dan pembeli,” katanya.