Pengembang Sebut Penghapusan DP Malah Bikin Pencairan KPR Jadi Lambat

Ketua Umum DPP REI Soelaeman Soemawinata
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Bank Indonesia telah merelaksasi aturan loan to value (LTV) untuk kredit perumahan rakyat, dengan menghapus uang mukanya sejak Agustus 2018 lalu. Meski begitu pengembang justru menilai, penyaluran kredit dari perbankan malah semakin ketat saat ini.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Real Estat Indonesia, Soelaeman Soemawinata mengungkapkan, penyaluran kredit dari perbankan yang semakin ketat tersebut membuat penyaluran KPR menjadi semakin lambat saat ini.

"Saya sudah ketemu beberapa teman pengembang, sebenarnya dari sisi LTV bagus sekali. Artinya penjualannya bisa jalan benar-benar, tapi di bank pelaksanaannya jadi lebih ketat," kata dia di kantornya, Jakarta, Rabu 14 November 2018.

Semakin ketatnya penyaluran KPR tersebut, kata dia, karena beban biaya uang muka seluruhnya ditanggung oleh perbankan.

"Kalau pakai DP (uang muka) itu kan yang screening duluan pasti si pengembangnya dong. Ini kan semua beban ke bank, karenanya risiko kreditnya ada di bank," ujar pria yang akrab disapa Eman itu.

Sebagai informasi, berdasarkan Survei Perbankan Bank Indonesia, pertumbuhan kuartalan kredit baru cenderung melambat pada kuartal III-2018. Hal tersebut tercermin dari saldo bersih tertimbang permintaan kredit baru pada kuartal III 2018 turun menjadi 21,2 persen, dibandingkan kuartal sebelumnya yang sebesar 90,3 persen. 

"Bank lebih ketat, jadi realisasi KPR bisa-bisa juga lebih lambat lagi. Nah, sekarang banknya harus dianjurkan supaya lebih cepat seperti biasa. Kalau keluhannya dari pengembang seperti itu," tutur dia.