Lion Air Tetap Beri Asuransi ke 64 Korban yang Belum Teridentifikasi

Korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610
Sumber :
  • Dok. Lion Air

VIVA – Sebanyak 64 korban jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP dengan kode penerbangan JT 610 belum ditemukan. Dari 666 sampel bagian tubuh yang didapatkan selama masa pencarian, tim Disaster Victim Identification (DVI) baru berhasil mengidentifikasi 125 penumpang dari 189 penumpang yang menjadi korban.

Meski begitu, Managing Director Lion Air Group, Daniel Putut Kuncoro, mengatakan, akan menyerahkan data 64 penumpang yang belum teridentifikasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tempat para korban tinggal. Penyerahan data tersebut untuk keperluan pengurusan surat kematian.

"Terhadap 189 penumpang yang jadi korban di pesawat JT 610, yang belum teridentifikasi 64 orang. Sesuai dengan pertemuan dengan Dukcapil, kami akan menyampaikan data 64 orang yang belum bisa diidentifikasi kepada Dukcapil," kata Daniel di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat 23 November 2018.

Daniel juga memastikan 64 korban yang belum teridentifikasi tetap mendapatkan haknya. Pihak Lion Air akan memberikan uang santunan kepada seluruh penumpang yang menjadi korban.

"Kami pastikan yang tidak teridentifikasi tetap dapatkan haknya. Yang sudah data ahli waris lengkap, dan sudah kami pastikan disaksikan notaris serta pengadilan. Nanti hari Selasa minggu depan kami akan menyerahkan asuransi sesuai Peraturan Menteri 77 Tahun 2011," ujarnya

Total asuransi yang diberikan kepada para ahli waris penumpang adalah sekitar Rp1,3 miliar. "Terkait dengan asuransi, totalnya kepada 189 ahli waris, per penumpang Rp1,3 miliar, jumlah total Rp245 miliar," ujarnya.