BPH Migas Bakal Buka Kantor di Daerah Pelototi Distribusi BBM dan Gas

Anggota Komite BPH Migas Ibnu Fajar
Sumber :
  • BPH Migas.

VIVA – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas bakal membuka sejumlah kantor cabang di daerah. Upaya ini dilakukan untuk memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan gas di daerah. 

Anggota Komite BPH Migas Ibnu Fajar mengatakan, pihaknya sedang mengajukan usulan untuk mengubah aturan tentang BPH Migas. Ia berharap usulan tersebut dapat disetujui pemerintah tahun ini agar realisasi pembukaan kantor cabang di daerah dapat terealisasi pada tahun depan. 

"Insya Allah tahun ini (perpres keluar), karena harus mengubah perpres. Ini sudah proses, tapi tentu butuh waktu," kata Ibnu di kantornya, Selasa 8 Januari 2019.

Sebab, lanjut dia, aturan tersebut tak hanya butuh persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melainkan juga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta kementerian terkait. Selama ini, kata dia, pengawasan yang dilakukan BPH Migas hanya dalam bentuk uji petik di daerah. 

"Kami uji petik, misalnya ada laporan dari masyarakat atau kita baca di media. Kami kirim tim pengawasan di sana. Kan kita punya PPNS (Penyidik Pegawai Negeri sipil), kita kirim ke sana," katanya 

Dengan pembukaan kantor cabang di daerah, BPH Migas berkomitmen untuk bisa lebih intens melakukan pengawasan di daerah. Khususnya, penyaluran BBM bersubsidi dan penugasan agar bisa lebih tepat sasaran. Sebab, kata dia, penyelewengan BBM bersubsidi memang kerap terjadi di daerah. 

"Kalau dari volume pastinya kan kami mengacu kepada yang sudah dibawa ke pengadilan. Waktu itu pak kepala BPH Migas sudah merilis dengan Polri sekian uang negara yang sudah diselamatkan, makanya diperketat," kata dia. (art)