Generasi Milenial Mulai Dominasi Pengajuan KPR

Ilustrasi generasi milenial.
Sumber :
  • Entrepreneur

VIVA – Bank Indonesia menyebut generasi milenial mulai mendominasi pengajuan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR. Peningkatan pengajuan KPR generasi milenial tercatat meningkat sejak tahun 2014 hingga 2017.

Manager Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Bayu Adi Gunawan mengatakan, usia generasi milenial yang mengajukan KPR rata-rata pada rentang 26 sampai 35 tahun. Sedangkan untuk usia 36 sampai 45 tahun, pengajuan KPR-nya tercatat menurun.

"(Kebanyakan) tipe 22-70 m2 (meter persegi) untuk rumah tapak dan rusun. Dominasi anak muda ada di tipe ini," kata Bayu di JS Luwansa, Jakarta, Kamis 24 Januari 2019.

Dari capaian tersebut, menurutnya, generasi milenial saat ini lebih sadar akan pentingnya menyicil rumah. Untuk itu, pihaknya juga telah melonggarkan kebijakan pengajuan KPR dan kebijakan uang muka atau down payment.

"Kami longgarkan, agar DP (uang muka) lebih murah. Agar terjangkau sama anak milenial," katanya.

Diketahui, pelonggaran uang muka KPR tersebut diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/8/PBI/2018 tentang Rasio Loan to Value untuk Kredit Properti, Rasio Financing to Value untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor.

Namun, ia menegaskan bahwa ketentuan pelonggaran LTV itu hanya berlaku untuk bank dengan kredit macet (non performing loan/NPL) di bawah lima persen.

"Pelonggaran LTV hanya berlaku untuk bank dengan rasio NPL di bawah lima persen. Di luar syarat ini, tidak berlaku," katanya.