Boeing 737 Max 8 Dilarang Mengudara, Jokowi Soroti Hal Ini

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Presiden Joko Widodo angkat bicara, terkait larangan terbang sementara pesawat Boeing 737 Max 8 milik maskapai Tanah Air. Larangan tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan, menyusul insiden jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines pada Minggu 10 Maret 2019. 

Menurutnya, hal ini menjadi perhatian serius pemerintah, lantaran kasus yang sama juga terjadi pada penerbangan Lion Air pada 2018 lalu. 

Pemerintah akan mengutamakan keselamatan penumpang. Tetapi, Jokowi tak secara tegas akan melarang penggunaan Boeing secara permanen. 

"Ya, yang paling penting keselamatan keamanan dari penumpang harus dinomorsatukan," kata Jokowi di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, Rabu 13 Maret 2019. 

Kementerian Perhubungan sebelumnya menerbitkan larangan terbang sementara untuk pesawat Boeing 737-8 Max di Indonesia. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti mengatakan, pihaknya saat ini mengambil langkah untuk melakukan inspeksi. 

Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa pesawat yang beroperasi di Indonesia dalam kondisi laik terbang dan dalam rangka menjamin keselamatan penerbangan di Indonesia. 

Merespons hal tersebut, maskapai Lion Air memutuskan untuk menghentikan pengoperasian sementara pada 10 unit pesawat Boeing 737 Max 8 yang dimilikinya. Sedangkan Garuda Indonesia, juga menghentikan pengopesian satu pesawat yang dimiliki. (asp)