Mudik 2019, Klaim Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja Turun 80 Persen
- VIVA/Dani Bekasi
VIVA – Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Rahardjo memastikan, terjadi penurunan sekitar 80 persen pada klaim asuransi kecelakaan, selama musim mudik lebaran 2019.
Dia menyebut, salah satu hal yang menyebabkan penurunan klaim tersebut adalah karena perbaikan yang dilakukan pemerintah pada sektor infrastruktur darat.
"Faktornya banyak, salah satunya infrastruktur semakin baik," kata Budi di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin 10 Juni 2019.
Selain itu, Budi mengakui bahwa aspek ketaatan masyarakat dalam mematuhi aturan rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan, juga menjadi faktor menurunnya angka kecelakaan sampai sekitar 64 persen jika dibandingkan tahun lalu.
"Sementara di 2018 lalu, korban kecelakaan turun 30 persen dibanding tahun 2017. Ini kan suatu peningkatan," kata Budi.
Budi memastikan, semua pihak akan terus bekerja keras untuk membuat arus mudik dan arus balik di lebaran tahun ini minim kecelakaan. Sehingga, baik pemerintah, Kepolisian, Kemenhub, Jasa Marga, dan pengelola jalan tol, turut ambil bagian dalam meminimalisir kecelakaan di arus mudik 2019 ini.
Mengenai berapa nilai klaim yang diterima oleh keluarga korban apabila terjadi kecelakaan, Budi mengakui bahwa kisarannya mencapai Rp20 juta hingga Rp50 juta. Sementara, untuk proses pencairan klaimnya tidak menunggu masa hari kerja, khususnya pada momen mudik lebaran kali ini.
"Untuk yang meninggal dunia Rp50 juta, biaya perawatan maksimal Rp20 juta," ujarnya.