Darmin Bantah Audit BPK
VIVAnews - Mantan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Darmin Nasution membantah audit Badan Pemeriksa Keuangan atas PT Bank Century Tbk. Pasalnya, dalam audit itu Lembaga Penjamin Simpanan ditengarai tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 tahun 2004 tentang LPS.
"Persoalan ini kita siap menyerahkan dalam bukti tertulis LPS benar sesuai dengan UU," kata Darmin dalam sidang Panitia Khusus Bank Century DPR, di Jakarta, Senin 18 Januari 2010.
Awalnya, Darmin mengatakan, BPK telah melakukan diskusi dengan LPS sebelum menyimpulkan langkah LPS tidak sesuai dengan Undang-undang. "Setelah diskusi BPK, masalah Undang-undang sudah selesai," katanya.
Namun, belakangan justru dalam hasil audit disimpulkan dalam penyertaan modal sementara LPS dalam Bank Century dikatakan tak sesuai dengan Undang-undang.
hadi.suprapto@vivananews.com