BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 3,5 Persen

Gedung Bank Indonesia
Sumber :
  • vivanews/Andry

VIVA – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17-18 Februari 2021 memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 3,5 persen.

BI juga telah menetapkan bahwa suku bunga Deposit Facility turun 25 basis poin menjadi sebesar 2,75 persen dan suku bunga Lending Facility turun 25 basis poin menjadi sebesar 4,25 persen.

“Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah, dan stabilitas nilai tukar rupiah yang terjaga. Serta sebagai langkah lanjutan untuk mendorong momentum pemulihan ekonomi nasional," kata Gubernur Bank Indonesia, Perry dalam telekonferensi, Kamis 18 Februari 2021.

Selain itu, Perry memastikan bahwa BI juga menempuh langkah-langkah kebijakan, sebagai tindak lanjut sinergi kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam paket kebijakan terpadu. Tujuannya tak lain adalah untuk mendorong upaya peningkatan pembiayaan dunia usaha, dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional.

"Yaitu melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar," kata Perry.

Kemudian yang kedua, lanjut Perry, adalah melanjutkan penguatan strategi operasi moneter, untuk mendukung stand kebijakan moneter akomodatif. Ketiga, adalah upaya melonggarkan ketentuan uang muka kredit pembiayaan kendaraan bermotor menjadi 0 persen, untuk semua jenis kendaraan bermotor yang baru. Hal itu adalah demi mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

"Berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021," ujarnya.