Kemenko Marves Buka Lowongan CPNS 2021, Batas Usia 35 Tahun

Gedung Kemenko bidang Kemaritiman dan Investasi RI.
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi kembali membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2021. Di tahun ini, sebanyak 12 formasi yang dibuka dan diperuntukkan untuk 77 orang.

Kebutuhan umum sebanyak 66 orang, cumlaude sebanyak delapan orang, disabilitas sebanyak dua orang, dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat sebanyak satu orang.

Pendaftaran seleksi CPNS dilaksanakan dari 30 Juni hingga 21 Juli 2021. Adapun kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dari jenjang pendidikan D-III, D-IV, S-1, hingga S-2 dengan usia dari 18 hingga 35 tahun.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Agung Kuswandono berharap agar putra-putri Indonesia yang terbaik dapat bergabung dengan keluarga Kemenko Marves.

“Saya harap Putra/Putri bangsa terbaik dapat bergabung dengan keluarga besar Kemenko Marves untuk melaksanakan tugas negara yang sungguh-sungguh, jujur, dan bertanggung jawab,” ungkap Agung lewat keterangan tertulis, Jumat 9 Juli 2021.

Baca juga: Dunia Usaha di Jabar Anjlok Imbas PPKM Darurat, Apindo: Ruwet

Calon pelamar CPNS Kemenko Marves dapat mendaftarkan diri pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Sebelum mendaftarkan diri, calon pelamar dapat mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti kartu keluarga, KTP, ijazah, transkrip nilai, pas foto, dan dokumen lainnya.

Kepala Biro Umum Kemenko Marves, Tito Setiawan juga berpesan agar calon pelamar dapat mempelajari persyaratan-persyaratan yang sudah ditetapkan pada lembar pengumuman seleksi CPNS Kemenko Marves TA 2021. Hal ini untuk mencegah gugurnya peserta pada verifikasi administrasi.

“Pelamar wajib mengecek kembali dokumen pendukung yang sesuai persyaratan agar bisa lolos seleksi administrasi dan rencananya kami akan kami umumkan hasilnya pada akhir Juli 2021,” jelas Karo Tito.

Tahapan seleksi terdiri dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan bobot penilaian sebesar 40 persen, dan seleksi kompetensi bidang (SKB) dengan bobot penilaian sebesar 60 persen.

Pada tahapan SKD, pelamar akan menggunakan system Computer Assisted Test (CAT) yang meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan bobot nilai yang akan ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Selanjutnya, pada tahapan SKB pelamar juga akan menggunakan sistem CAT untuk menjawab soal-soal terkait bidang yang dilamar. Kemudian pada SKB, juga aka nada tes psikotes, wawancara, mental ideologi, dan tes Kesehatan.

Tempat pelaksanaan SKD dan SKB selama masa pandemi ini rencananya akan dilaksanakan di setiap kantor regional atau UPT BKN di masing-masing kota dan provinsi. Ada 14 kantor regional dan 16 UPT yang tersebar di seluruh Indonesia. (dum)