Mudah, Begini Cara Penukaran Uang Rusak di BI Secara Online

Uang rusak ditukarkan masyarakat ke Bank Indonesia.
Sumber :
  • Antara/ Puspa Perwitasari

VIVA – Bank Indonesia (BI) memberikan layanan penukaran uang rusak atau cacat dengan uang baru lewat aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR).

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonsia, Erwin Haryono menjelaskan, bahwa layanan penukaran uang secara online tersebut diberlakukan sejak hari Kamis, 9 Desember 2021.

Ia menambahkan bahwa pemanfaatan layanan penukaran uang rusak lewat laman PINTAR adalah sebuah upaya Bank Indonesia untuk meningkatkan layanan kas terhadap masyarakat.

Lebih lanjut, Erwin menjelaskan bahwa lewat PINTAR masyarakat bisa melakukan pemesanan penukaran uang rupiah yang sudah rusak atau cacat. Caranya sangat mudah, hanya dengan memilih lokasi kantor BI tempat penukaran, uang, waktu penukaran, serta jumlah nominal uang yang akan ditukarkan.

Masyarakat juga bisa melaksanakan penukaran di kantor BI sesuai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang telah ditentukan. Masyarakat hanya perlu membawa bukti pemesanan pada aplikasi PINTAR. Menyadur dari laman pintar.bi.go.id, berikut adalah ulasan penukaran uang rusak secara online.

Gedung Bank Indonesia

Photo :
  • vivanews/Andry

Lantas, Bagaimana Cara Penukaran Uang Rusak Secara Online?

Menginput Data Pemesanan Penukaran

  1. Buka laman https://pintar.bi.go.id lewat PC atau ponsel
  2. Setelah masuk laman Home PINTAR, pilih menu penukaran uang Rupiah rusak atau cacat
  3. Kemudian pilih ProvinSi, Kantor BI, dan tanggal penukaran yang yang diinginkan.
  4. Pilih waktu atau jam pelaksanaan penukaran uang
  5. Isi data diri pemesanan yang terdiri atas, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, nomor telepon, alamat surat elektronik atau email, dan kategori penukar
  6. Lalu, isi jumlah lembar atau keping setiap pecahan uang Rupiah yang rusak atau cacat yang akan ditukarkan. Kemudian pilih jenis atau kategori uang Rupiah yang rusak atau cacat yang mau ditukarkan
  7. Mendapatkan bukti pemesanan penukaran

Mengedit Jumlah Lembar atau Keping Uang yang Akan Ditukarkan

  1. Buka laman https://pintar.bi.go.id lewat PC atau ponsel
  2. Setelah masuk ke laman Home PINTAR, pilih menu penukaran uang Rupiah rusak atau cacat
  3. Kemudian menu penukaran uang Rupiah yang rusak atau cacat akan muncul, pilih menu ‘Bantuan dan Tanya Jawab’
  4. Pilih Bukti Pemesanan Penukaran
  5. Lalu, pilih ‘Cara melakukan penyesuaian/perubahan jumlah uang Rupiah rusak/cacat yang akan ditukarkan’
  6. Laman PINTAR kemudian akan menyampaikan tata cara dan syarat untuk mengedit jumlah lembar/keping uang Rupiah yang rusak atau cacat yang dipesan
  7. Tekan ‘Klik disini’
  8. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan juga Kode Pemesanan
  9. Laman PINTAR akan menampilkan jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan yang sudah dipesan sebelumnya. Lalu, masyarakat bisa mengedit jumlah lembar/keping uang
  10. Data jumlah lembar/keping berhasil diubah dan Kode Pemesanan akan tetap sama