Porsi EBT Terhadap Bauran Energi Capai 11,5 Persen di Akhir 2021

(Foto Ilustrasi) Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Sidrap, Sulawesi Selatan
Sumber :
  • VIVA/Purna Karyanto

VIVA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan sejumlah capaian kinerja sektor Energi Baru dan Terbarukan atau EBT tahun 2021. Realisasi porsi EBT terhadap bauran energi di akhir tahun lalu mencapai 11,5 persen. Target bauran EBT pada 2025 diketahui sebesar 23 persen.  

"Porsi bauran EBT untuk 2021, capaian kita di 2021 angkanya 11,5 persen. Naik dari posisi tahun 2020 dengan jumlah kumulatif 151,6 juta barel oil equivalent," kata Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana dalam konferensi pers virtualnya, Senin 17 Januari 2022.

Ilustrasi instalasi PLTS Atap di pabrik.

Photo :
  • Dokumentasi PT BNM.

Untuk tahun 2022 ini, kata Dadan, Ditjen EBTKE memasang target sebesar 15,7 persen. Angka tersebut menurutnya sudah sesuai dengan Rencana Umum Energi Nasional atau RUEN.

"Jadi di sini disampaikan target yang ada di dalam rencana umum energi nasional (RUEN) targetnya adalah 366,4 juta barrel oil equivalent atau dalam bahasa kita 366 juta barel setara minyak, ini yang ada di dalam RUEN dengan target bauran EBT-nya 15,7 persen," ujar Dadan.

Dadan juga mengatakan, terkait penambahan kapasitas terpasang PLTS Atap untuk Tahun 2022, target yang disusun totalnya adalah 335 MW. Target tersebut menurutnya akan berasal dari industri, dari komersial dan juga dari rumah tangga.

"Sedangkan untuk yang terkait dengan PLT EBT dengan menggunakan acuan yang ada di dalam RUPTL, target penambahannya adalah 648 MW," ujarnya

Rencana Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

Selain itu, Dadan juga menjelaskan mengenai rencana kerja sama internasional terkait studi pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir atau PLTN. Menurutnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif sudah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM untuk pembentukan tim guna mengembangkan pembangkit listrik tenaga nuklir.

"Untuk PLTN komersial yang dibangun sesuai dengan RPJMN adalah membangun kerjasama internasional terkait dengan studi pengembangan PLTN. Sekarang sudah terbit keputusan Menteri ESDM untuk pembentukan tim terkait dengan persiapan penyusunan persiapan-persiapan untuk penyusunan kelembagaan dari pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir," ujarnya.