INFOGRAFIK: Pemerintah Berbagi Beban,Tarif Listrik 'Orang Kaya' Naik

Tarif Listrik Naik.
Sumber :
  • VIVA.

VIVA Bisnis – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menaikkan tarif listrik bagi pelanggan golongan 3.500 VA ke atas. Kebijakan itu akan mulai diberlakukan pada hari ini, 1 Juli 2022.

Kenaikan ini ditegaskan Pemerintah harus dilakukan. Kebijakan ini pun dalam konteks burden sharing atau berbagi beban karena harga komoditas energi dunia meningkat.

Karena itulah Pemerintah memilih golongan masyarakat mampu yang dinilai bisa ikut menanggung beban tersebut. Yakni para pelanggan listrik golongan R2 dan R3. 

Bagaimana detail kebijakan tersebut. Simak Infografiknya.