Pemerintah Nyatakan Utang Nirwan dan Indra Bakrie ke Negara Telah Lunas
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA Bisnis – Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) menyatakan, utang PT Usaha Mediatronika Nusantara sebesar Rp 22.677.129.204 (Rp 22,6 Miliar) telah dibayar lunas ke PUPN.
"Terhadap pengurusan piutang negara atas nama PT Usaha Mediatronika Nusantara, adalah benar perusahaan tersebut telah membayar lunas utang pokoknya sebesar Rp22.677.129.206,00 dan juga telah melunasi biaya administrasinya," kata Anggota PUPN Cabang Jakarta, Des Arman kepada VIVA, Selasa, 20 Desember 2022.
Adapun pembayaran utang dilakukan melalui rekening Bendahara Penerima Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sesuai dengan nota kredit nomor: CN-59/VI/22 tanggal 28 Juni 2022.
Tembusan surat ini juga disampaikan ke sejumlah pejabat negara yang tergabung dalam Satgas BLBI. Antara lain Menkopolhukam RI Mahfud MD, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawatii, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Direktur Jenderal Kekayaan Negara selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) Rionald Silaban, Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta dan Kepala KPKNL Jakarta III.
Sebelumnya, diketahui bahwa pengurus PT Usaha Mediatronika Nusantara sempat dipanggil Satgas BLBI dalam rangka penyelesaian kewajiban debitur eks Bank Putra Multikarsa. Di antaranya adalah Nirwan Dermawan Bakrie, Indra Usmansyah Bakrie, Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warouw dan Anton Setianto. Berdasarkan pengumuman terbaru, pernyataan utang lunas telah sampai kepada pengurus PT Usaha Mediatronika Nusantara.