Resmi Jadi Gubernur BI Lagi, Perry Warjiyo Ungkap Area Fokusnya Sampai 2028
- VIVA/Anisa Aulia
VIVA Bisnis – Perry Warjiyo kembali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028, setelah sebelumnya menjabat pada 2018-2023. Perry sah menjadi Gubernur BI lagi ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung (MA) Jakarta.
Perry mengatakan, dengan kembali menjabatnya dia sebagai Gubernur BI terdapat beberapa pekerjaan rumah yang akan diselesaikan dalam lima tahun kedepan.
"Tentu saja untuk lima tahun ke depan itu terus akan dilanjutkan dan diperkuat. Ada tujuh area yang akan kita lebih banyak fokus," kata Perry usai dilantik, Rabu, 24 Mei 2023.
Perry menjelaskan, untuk beberapa area yang akan diperkuat seperti memperkuat bauran kebijakan dan sinergitas antara BI dan Pemerintah. Hal itu dilakukan untuk menstabilkan ekonomi, dan memajukan pertumbuhan ekonomi.
Kemudian, implementasi dari Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Dalam hal ini BI akan memperkuat koordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Perry menuturkan, dalam masa jabatannya ini dia juga akan mempercepat digitalisasi sistem pembayaran. Hal itu akan dilakukan dengan kerja sama regional dan global.
"Terus mempercepat digitalisasi sistem pembayaran untuk mendukung ekonomi keuangan digital dan, termasuk kerja sama regional dan global di bidang digital pembayaran sistem pembayaran, termasuk digital rupiah," jelasnya.
Perry menegaskan, BI juga akan berkomitmen mendukung dan memperkuat hilirisasi inklusi serta ekonomi hijau. Pun, BI akan berkontribusi bersama Pemerintah untuk kerja sama internasional.
"Dan nomor tujuh penguatan kelembagaan dan kepemimpinan BI. Itulah fokus di BI, area fokus itu akan dilakukan melalui 12 program program strategis yang sudah ada, dan tentu saja akan terus diperkuat untuk ke depan," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin mengatakan pengangkatan kembali Perry sebagai Gubernur BI berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023.
"Berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023, saudara Perry Warjiyo diangkat sebagai Gubernur Bank Indonesia. Sebelum memangku jabatan Gubernur Bank Indonesia, saudara wajib mengucapkan sumpah," ujar Syarifuddin.
Adapun pada sumpah jabatan Perry tersebut dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. Kemudian Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar, Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 Jusuf Kalla, serta jajaran pejabat BI lainnya.