Kemenkeu Alokasikan APBN Rp 53,8 Miliar untuk Obat dan Bekal Kesehatan Jemaah Haji
- MCH 2023
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 53,8 miliar untuk penyediaan obat-obatan dan perbekalan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia tahun 2023. Anggaran itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Adapun anggaran itu diberikan sebagai penunjang kesehatan jemaah haji, yang masing-masing akan diberikan kepada jemaah sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah.
"Kementerian Kesehatan c.q. Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan telah mendaftarkan sebanyak 8 kontrak ke KPPN Jakarta VII dengan nilai Rp 53,8 miliar. Yang bersumber dari APBN untuk penyediaan obat-obatan dan perbekalan kesehatan bagi jamaah haji Indonesia tahun 2023," kata Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu lewat Instagramnya @ditjenperbendaharaan, dikutip Rabu, 7 Juni 2023.
Sampai dengan 29 Mei 2023, dana yang telah dibayarkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII berdasarkan permintaan satker sebesar Rp 2,15 miliar.
Dijelaskan, untuk obat-obatan dan perbekalan kesehatan haji yang disediakan pada tahun 2023 meliputi obat saluran napas, obat saluran cerna. Kemudian, obat antidiabetes, obat analgesik dan antiinflamasi, obat kardiovaskuler, multivitamin, larutan elektrolit, dan susu.
"Diharapkan, jamaah haji Indonesia mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik dan diberi kelancaran dalam beribadah hingga dapat menjadi haji yang mabrur," ucapnya.