Pemerintah Beri Program Keringanan Utang untuk Debitur Kecil

Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara DJKN Kemenkeu, Encep Sudarwan.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

"Sama dengan tahun sebelumnya, seluruh debitur di atas akan mendapat keringanan seluruh sisa utang bunga, denda, dan ongkos/biaya lainnya. Terhadap utang pokok, keringanan utang yang didapat oleh para debitur beragam sesuai dengan dukungan barang jaminan dan waktu pelunasan," ujarnya.