BCA Kena Sanksi Denda OJK, Begini Respons Manajemen

Menara PT Bank Central Asia TBk (BCA) MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

OJK memberikan sanksi berupa denda senilai Rp 525 juta. OJK memberi waktu maksimal 6 bulan kepada PT BAM, untuk segera membubarkan Reksa Dana Berlian Khatulistiwa Saham dan membayarkan dana hasil likuidasi yang menjadi hak pemegang unit penyertaan.