Genjot Kredit, Kebijakan DP Nol Persen Kendaraan dan Properti hingga Akhir 2024
- VIVA/Anisa Aulia
Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyatakan, untuk melanjutkan pelonggaran ketentuan uang muka atau Down Payment (DP) nol persen untuk kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor hingga properti. Hal itu berlaku efektif pada 1 Januari hingga 31 Desember 2024.
Adapun kebijakan itu seharusnya berakhir pada Desember 2023. Namun, untuk mendongkrak kredit perbankan BI kembali memperpanjang hingga Desember 2023.
"Semua jenis properti (rumah tapak, rumah susun, dan ruko/rukan) bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu untuk mendorong pertumbuhan kredit sektor properti dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Januari sampai 31 Desember 2024," ujar Perry dalam konferensi pers di kantornya Kamis, 19 Oktober.
Perry menerangkan, untuk DP nol persen pada semua kendaraan bermotor baru diberikan dengan tujuan mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif. Dalam hal ini tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.
"Ini untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Januari sampai 31 Desember 2024," jelasnya.
Sementara itu, kredit perbankan pada September 2023 tumbuh 8,96 persen secara year on year (yoy). Hal itu didukung oleh appetite bank yang masih longgar dan mulai meningkatnya permintaan pembiayaan sejalan dengan kinerja korporasi yang masih tumbuh baik.
Perry menjelaskan, secara sektoral, pertumbuhan kredit terutama ditopang oleh sektor jasa dunia usaha, perdagangan, dan jasa sosial. Adapun pembiayaan syariah juga terus meningkat mencapai 14,69 persen yoy pada September 2023.