OJK Cabut Izin Usaha Asuransi Purna Artanugraha
Sabtu, 2 Desember 2023 - 15:47 WIB
Sumber :
- VIVA/Andry Daud
Ogi menyatakan, sejak pencabutan izin usaha, pemegang saham; direksi; dewan komisaris; dan pegawai PT ASPAN dilarang untuk mengalihkan, menjaminkan, mengagunkan, atau menggunakan kekayaan, atau melakukan tindakan lain yang dapat mengurangi aset atau menurunkan nilai aset PT ASPAN.