Kembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, 4 Hal Ini Jadi Fokus Utama
- ANTARA/Eric Ireng
Jakarta – Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) berperan penting dalam mencapai target Indonesia yang maju dan berdaya saing. Karena itu, salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah adalah penguatan regulasi dalam penerapannya.
Hingga saat ini, berbagai penerapan SPBE telah dihasilkan oleh instansi-instansi pusat maupun juga Pemerintah daerah, dan telah memberikan kontribusi efisiensi, serta efektifitas penyelenggaraan Pemerintahan. Namun demikian, hasil pengembangan SPBE dan tingkat maturisasinya masih sangat beragam.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Arman Suparman mengatakan, implementasi SPBE di Indonesia bisa dikategorikan cukup positif. Namun, Arman mengatakan bahwa masih banyak kekurangan yang harus dibenahi, terutamanya dalam empat hal.
“Yakni dimensi layanan publik, peran serta dan partisipasi masyarakat, pemberdayaan masyarakat, serta daya saing,” ujar Arman dalam acara Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia: Pelayanan Data Terpadu untuk Indonesia Maju, Rabu, 6 Desember 2023.
Dia menjelaskan, kualitas layanan publik harus secepatnya ditingkatkan, karena hal itu bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Hal tersebut merupakan pekerjaan rumah (PR) utama yang harus segera diselesaikan.
Kemudian, adanya platform digital ini, harapannya sebagai publik, apapun komunitasnya dapat terlibat dalam seluruh pengelola pemerintahan, perencanaan, bahkan sampai pelayanan publik.
"Kemudian selanjutnya adalah soal pemberdayaan. Harapannya, dengan SPBE ini pemberdayaan masyarakat itu juga bisa berjalan dengan akuntabel. Maksudnya adalah, dengan platform digital kita mengharapkan jangkauan layanan publik itu bisa menjangkau ke seluruh pelosok, tidak hanya berpusat di daerah-daerah urban, tapi juga ke seluruh pelosok, terutama di daerah 3T," kata Arman.
Selain itu menurut Arman, yang juga wajib dibenahi adalah daya saing, karena daya saing tiap daerah di Indonesia masih berada di level rendah dan penyebabnya adalah digitalisasi yang belum merata atau masih jauh dari harapan.
Sementara itu, Hary Febriansyah, Dosen Manajemen Pengetahuan dan Perubahan-Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB mengatakan, pentingnya peranan Peraturan Presiden (Perpres) Tahun 2018 yang terkait dengan SPBE untuk menjadi payung hukum bagi Pemerintahan.
Menurutnya, Perpres tentang SPBE ini sangat penting untuk menjadi payung semua instansi Pemerintah, agar bersama-sama memaksimalkan, merubah mindset, perilaku yang awalnya konvensional menjadi digital.
“Sehingga ujungnya dari SPBE tentu memberikan layanan yang murah, transparan, cepat kepada masyarakat," tuturnya.
Kemudian, adanya pemerataan SPBE di seluruh wilayah Indonesia dinilainya dapat menghemat biaya, meningkatkan perekonomian, tingkat pendidikan, dan yang lebih penting adalah meningkatnya kepercayaan internasional terhadap Indonesia.