BI Persilahkan Masyarakat Kasih Masukan soal Rupiah Digital, Begini Caranya

Gedung Bank Indonesia.
Sumber :
  • Dok. VIVA.co.id

Jakarta – Bank Indonesia (BI) meluncurkan laporan konsultasi publik yang merupakan kumpulan dari semua masukan masyarakat atas konsep pengembangan rupiah digital. Hal ini tertuang dalam Consultative Paper (CP) Rupiah Digital Tahap I.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono menyampaikan, apresiasi atas pandangan masyarakat yang sudah diterima. Pasca mendapatkan masukan dari publik, pengembangan rupiah digital ini akan memasuki sejumlah tahap.

"Eksperimentasi Pengembangan Rupiah Digital merupakan proses yang iteratif guna membuka peluang eksplorasi yang lebih luas, atas berbagai alternatif desain dan memastikan nilai tambah yang paling optimal bagi Indonesia," ujar Erwin dalam keterangannya Kamis, 27 Desember 2023.

Erwin menjelaskan, untuk sejumlah tahap itu di antaranya pertama, eksperimentasi teknologi atau proof of concept. Kedua, prototyping, ketiga piloting/sandboxing, dan keempat tinjauan atas stance kebijakan.

Ilustrasi uang rupiah

Photo :
  • vstory

Ilustrasi uang rupiah

Photo :
Dia menjelaskan, struktur Laporan Konsultasi Publik terbagi atas enam kategori yang menjadi dasar untuk pendalaman terhadap aspek fungsionalitas dan pertimbangan umum, serta menjadi elemen penguat bagi Pengembangan Rupiah Digital.

Adapun enam kategori tersebut yaitu pertama teknologi yang menyoroti aspek skalabilitas dan resiliensi. Kedua akses yang meliputi tata cara kepesertaan, tata cara akses data, dan pengelolaan wallet.

Ketiga, penerbitan dan pemusnahan terkait dengan proses penerbitan dan pemusnahan rupiah digital. Keempat transfer dana meliputi fungsi pokok dalam transfer dana, resolusi gridlock, dan settlement finality.

Serang petugas bank menghitung pecahan uang rupiah. (ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Kelima, kapabilitas teknis dan aspek yang melibatkan interkoneksi, interoperabilitas, dan integrasi. Serta keenam implikasi terkait atas dampak mata uang rupiah digital terhadap sistem Pembayaran, stabilitas sistem keuangan, dan moneter.

Erwin melanjutkan, periode penerimaan masukan itu dibuka pada 31 Januari 2023 s/d 15 Juli 2023. Dalam hal ini terdapat 42  komentar serta masukan yang bersumber dari perbankan dan institusi non keuangan, asosiasi, Kementerian Lembaga (K/L), akademisi, serta individu/masyarakat umum.