Harga Emas Hari Ini 20 Juni 2025: Global Stabil, Antam Turun Segini

Emas Batangan.
Sumber :
  • ANTARA/REUTERS/Leonhard Foeger/am.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai.