Harga Emas Hari Ini 24 Juni 2025: Global dan Antam Kompak Anjlok
Selasa, 24 Juni 2025 - 11:59 WIB
Sumber :
- ANTARA/REUTERS/Leonhard Foeger/am.
Untuk diketahui, harga penjualan emas batangan Antam ini belum termasuk pajak. Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 transaksi harga jual dikenakan potongan pajak.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai.
Baca Juga :
Baca Juga :