Pemerintah Siapkan Lompatan Digital

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
Sumber :
  • Komdigi RI

Pemerintah menekankan pentingnya upaya pelindungan data pribadi masyarakat serta infrastruktur vital seperti pusat data nasional dan data-data strategis negara.

Dalam upaya untuk melindungi anak di ruang digital, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas. Peraturan yang dikeluarkan pada Maret 2025 itu dijadwalkan berlaku efektif mulai Maret 2026.

"Ini diikuti oleh banyak negara lain, termasuk Malaysia, yang baru akan memulai menyusun draf dan juga di negara-negara Eropa yang saat ini sedang mulai memperkenalkan aturan (seperti) ini kepada publik," kata Menkomdigi Meutya Hafid.