VIDEO: Pajak Bandara Soekarno-Hatta Bakal Naik Jadi Rp100 Ribu
Selasa, 30 Juli 2013 - 11:10 WIB
Sumber :
- Antara/ Widodo S Jusuf
VIVAnews
– PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta mengusulkan kenaikan pajak Bandara Soetta dari Rp40 ribu saat ini menjadi Rp100 ribu. Biaya servis dan keamanan yang terus meningkat dari tahun ke tahun menjadi alasan utama dinaikannya pajak bandara (
airport tax
) tersebut.
Baca Juga :
PT Angkasa Pura II tak hanya mengusulkan kenaikan pajak di Bandara Soetta, tapi juga di Bandara Kualanamu di Deli Serdang Sumatera Utara dari Rp35 ribu menjadi Rp100 ribu, Bandara Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru Riau dari Rp35 ribu menjadi Rp50 ribu, dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang Bintan dari Rp 25 ribu menjadi Rp40 ribu. (eh)